Filosofi Warna Merah Putih: Akar Purba Nusantara
Warna merah dan putih tidak muncul secara mendadak pada tahun 1945. Dalam perspektif antropologi budaya, warna "Getih-Getah" (Merah-Putih) telah menjadi simbol sakral dalam peradaban Austronesia. Merah melambangkan tanah (bumi/perkasa), sementara putih melambangkan langit (suci/spiritual). Harmoni keduanya dianggap sebagai lambang penciptaan kehidupan.
Era Kerajaan: Panji Kejayaan
Penggunaan warna merah-putih sebagai simbol politik dan militer tercatat dalam berbagai literatur kuno:
- Kerajaan Kediri (Abad ke-13): Dalam kitab Pararaton dan prasasti Butak, tercatat bahwa pasukan Jayakatwang menggunakan panji-panji berwarna merah dan putih saat melawan Raden Wijaya maupun pasukan Mongol.
- Kerajaan Majapahit (Abad ke-14): Sejarawan Slamet Muljana mencatat bahwa bendera "Sang Merah Putih" merupakan panji kebesaran Majapahit. Sembilan garis merah dan putih (Gula Kelapa) berkibar sebagai simbol supremasi maritim di seluruh Nusantara.
- Kerajaan-Kerajaan Islam: Di Sulawesi Selatan, Kerajaan Bone menggunakan panji "Woromporang" yang didominasi warna merah dan putih. Begitu pula dengan panji-panji perjuangan Pangeran Diponegoro yang menggunakan elemen warna serupa sebagai simbol perlawanan suci melawan penjajah.
Abad ke-20: Dari Simbol Budaya Menuju Simbol Politik
Memasuki era Pergerakan Nasional, merah-putih bertransformasi menjadi identitas politik modern.
- Tahun 1922: Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda pertama kali menggunakan bendera merah-putih dengan kepala kerbau di tengahnya sebagai simbol perjuangan mahasiswa Indonesia di luar negeri.
- Tahun 1928: Sumpah Pemuda mengukuhkan merah-putih sebagai bendera persatuan. Melalui forum ini, para pemuda dari berbagai latar belakang etnis sepakat bahwa merah-putih tanpa simbol tambahan adalah identitas nasional mereka.
Penetapan sebagai Bendera Negara
Puncaknya terjadi pada 17 Agustus 1945. Bendera yang dijahit oleh Fatmawati Soekarno dikibarkan di Jalan Pegangsaan Timur 56. Secara yuridis, kedudukan bendera ini kemudian diperkuat dalam UUD 1945 Pasal 35 yang menyatakan secara eksplisit: "Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih."
Pemilihan warna ini merupakan keputusan jenius secara historis. Soekarno dan para pendiri bangsa tidak "menciptakan" simbol baru dari ruang hampa, melainkan menggali kembali memori kolektif kejayaan masa lalu (Majapahit dan kerajaan lainnya) untuk melegitimasi kelahiran negara modern.
Daftar Pustaka
- Muljana, Slamet. (2005). Menuju Puncak Kemegahan: Sejarah Kerajaan Majapahit. Yogyakarta: LKiS.
- Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Pahlawan. (1951). Sejarah Bendera Kebangsaan Merah Putih. Jakarta: Kementerian Penerangan RI.
- Pringgodigdo, A.K. (1970). Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat.
- Ricklefs, M. C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200. Stanford University Press.
- Soekarno. (1966). An Autobiography as Told to Cindy Adams. Hong Kong: Gunung Agung. (Menjelaskan alasan filosofis pemilihan warna merah-putih).
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.